AUDIT AKADEMIK INTERNAL



Audit Akademik Internal merupakan Audit dibidang akademik yang dilaksanakan setiap tahun. Pelaksanaan dilakukan pada setiap akhir tahun akademik. Pelaksanaan Audit dilaksanakan dengan objek program studi sebagai penyelenggara kegiatan akademik. Audit dilaksanakan secara menyeluruh mencakup tridarma perguruan tinggi. Audit dilaksanakan oleh Auditor yang ditunjuk oleh Direktur Politeknik AUP melalui SK Penugasan dengan Pusmintu sebagai fasilitator

chevron-up