AUDIT AKADEMIK INTERNAL PROGRAM STUDI



Audit Akademik Internal Pusat Penjaminan Mutu Politeknik AUP sedang menjalankan siklus PEPPP SPMI. Salah satu kegiatan utama yang sedang dijalankan saat ini adalah pelaksanaan audit internal pada bidang akademik. Audit akademik internal dilaksanakan setelah tahun akademik penuh berakhir. Tahun akademik yang dimaksud adalah semester ganjil dan semester genap yang telah selesai dilaksanakan. Semester ganjil dimulai dari bulan September dan semester genap berakhir di bulan agustus. Audit akademik internal yang dilakukan saat ini adalah untuk tahun akademik 2020-2021. Audit mencakup semua hal yang terkait penyelenggaraan akademik mencakup butir-butir dalam pengajuan akreditasi. Lembaga yang berperan sebagai auditee adalah program studi sebagai lembaga yang menjalankan kegiatan akademik. Namun ada beberapa hal yang menjadi penilaian atas kinerja dosen dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi, yaitu terkait penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan audit dilaksanakan oleh auditor internal yang di yang ditetapkan dan ditugaskan oleh Direktur Politeknik AUP melalui Surat Keputusan Direktur Politeknik AUP nomor: 459/POLTEK-AUP/RSDM.410/IX/2021. Pelaksanaan Kegiatan audit lapang : 1. Prodi TAK tanggal 16 November 2021, 2. Prodi MP, TPH, TPS dan PSP tanggal 17 November 2021, 3. Prodi PP tanggal 19 November 2021. Dalam menjalankan tugasnya, auditor dibantu dan difasilitasi oleh Pusat Penjamin Mutu.

chevron-up