REVIEW DOKUMEN ISK PRODI TPH DAN TAK



Program studi Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan (TPH) dan program studi Teknologi Akuakultur (TAK) merupakan dua program studi di politeknik AUP yang telah memiliki akreditasi dengan peringkat A. Mulai tahun 2019, BAN-PT telah melakukan perubahan instrumen akreditasi dan juga perubahan peringkat. Pada periode sebelumnya instrumen akreditasi meliputi borang dengan 7 standar dengan peringkat akreditasi berupa A, B, C, dan tidak terakreditasi. Pada perubahan instrumen akreditasi terdapat perbedaan dari 7 standar menjadi 9 kriteria dan peringkat akreditasi menjadi unggul, baik sekali, baik, akreditasi minimum dan tidak terakreditasi. Kedua program studi tersebut (TPH dan TAK) perlu melakukan pengajuan penyetaraan peringkat dari A menjadi Unggul dengan mengajukan ISK (instrumen suplemen konversi) . dokumen ISK harus diajukan ke BAN-PT dengan mengikuti format yang telah ditentukan. Dokumen ISK diperlukan berupa data kuantitatif dan uraian deskriptif yang dinilai secara kualitatif. Kedua hal tersebut harus dipenuhi dan mendapatkan penilaian yang memenuhi syarat peringkat unggul. Ada 10 butir penilaian dengan batas nilai tertentu yang harus dicapai oleh kedua prodi tersebut. Kegiatan review dokumen ISK merupakan penilaian awal yang dilakukan untuk mengetahui kekurangan dan bagian mana yang perlu di improve untuk dapat memenuhi syarat peringkat unggul. Review dilakukan sebelum dokumen ISK disubmit secara resmi pada laman BAN-PT. Review dilakukan oleh pihak eksternal yaknj salah satu asesor BAN-PT, sehingga penilaian dapat dilakukan secara objektif. Berdasarkan hasil review ada 1 butir penilaian untuk dokumen ISK prodi TPH yang masih perlu ditingkatkan, begitu juga dengan prodi TAK, masih ada beberapa point penilaian yang bisa di tingkatkan, baik dari segi data kuantitatif maupun deskripsi yang bersifat kualitatif.

chevron-up