Kelompok Administrasi Umum dan Kepegawaian
Kelompok Administrasi Umum dan Kepegawaian (KAUK) adalah pelaksana administrasi yang mempunyai tugas memberikan pelayanan di bidang persuratan, keuangan, kepegawaian, perlengkapan, rumah tangga, hubungan masyarakat, organisasi, dan tata laksana, dengan fungsi:
Kelompok Administrasi Umum dan Kepegawaian terdiri dari:
Belum ada Artikel & Berita
Pengumuman
Yth. Seluruh Pegawai Politeknik AUP
Berikut disampaikan Informasi Terkait Perpanjangan Pemutakhiran Data Mandiri pada Aplikasi MySAPK lingkup BRSDM
Belum ada Fasilitas
Tidak ada data