Pusat Penjaminan Mutu (PUSMINTU)


Profil Pusat Penjaminan Mutu

Pusat penjaminan mutu politeknik AUP merupakan suatu unit yang memegang peran sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di lingkup politeknik AUP. SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom atau mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sebagai bentuk otonomi dan kemandirian, Tugas dan Fungsi pusat penjaminan mutu internal politeknik AUP termuat dalam statuta Politeknik AUP, yaitu :

  1. Pusat Penjaminan Mutu mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan pelaksanaan, pengembangan pembelajaran, dan sebagai penjaminan mutu pendidikan.
  2. Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud pada point (1), Pusat Penjaminan Mutu memiliki fungsi penyelenggaraan proses penjaminan mutu terhadap program dan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi; dan  pengembangan sistem penjaminan mutu yang konsisten dan berkelanjutan.

Pusat penjaminan mutu internal menjalankan 5 langkah utama sebagai fungsi SPMI. Sebagaimana termuat dalam Pasal 52 ayat (2) UU Dikti disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui 5 (lima) langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan dari Standar Dikti.

Penyelenggaran Sistem Penjaminan Mutu Internal pada aspek perencanaan meliputi penetapan dokumen mutu, manual mutu, kebijakan mutu dan standar mutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2020. Sebagai bentuk pelaksanaan, Pusat penjaminan mutu melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan standar mutu. Pusat penjaminan mutu juga melaksanakan evaluasi dalam bentuk audit akademik maupun non akademik secara internal. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut dapat disusun rekomendasi untuk peningkatan mutu.

Pusat penjaminan mutu internal politeknik AUP telah menyusun instrument monitoring dalam pelaksanaan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu. instrument tersebut meliputi buku panduan audit akademik internal, kuesioner, lembar penilaian audit akademik internal dan lembar rekomendasi, saran dan perbaikan. Pusat penjaminan mutu internal melakukan kegiatan monitoring kegiatan akademik (pembelajaran, pelayanan akademik, kinerja dosen, kesesuaian materi dan RPS, suasana akademik dan lulusan) bekerjasama dengan Bagian akademik dan administrasi ketarunaan (BAAK) dan masing-masing program studi.

Pusat penjaminan mutu internal Politeknik AUP juga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sistem penjaminan mutu eksternal (SMPE). Kegiatan SPME meliputi kegiatan audit yang dilakukan oleh pihak eksternal. Politeknik AUP telah diaudit oleh dua lembaga eksternal yaitu Mutu Certification International : SNI ISO 9001:2015, BAN-PT untuk akreditasi program studi dan akreditasi perguruan tinggi. Politeknik AUP juga dilakukan audit akademik oleh pusat pendidikan kelautan dan perikanan melalui aplikasi sijamu online.

Artikel & Berita

Pengumuman



PENGUMUMAN PELAKSANAAN REAKREDITASI POLITEKNIK AHLI USAHA PERIKANAN


Dalam rangka mewujudkan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan, Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) akan melaksanakan proses Reakreditasi Perguruan Tinggi sebagai bagian dari mekanisme penjaminan mutu eksternal. Reakreditasi merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perguruan tinggi, kualitas penyelenggaraan tridarma, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, luaran pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta sistem penjaminan mutu internal. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi Politeknik AUP untuk menunjukkan capaian kinerja sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan institusi. Sehubungan dengan pelaksanaan reakreditasi tersebut, seluruh sivitas akademika diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran proses asesmen melalui penyediaan data dan dokumen yang diperlukan, menjaga kualitas layanan akademik maupun nonakademik, serta menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, profesional, dan akuntabel. Melalui pelaksanaan reakreditasi ini, Politeknik Ahli Usaha Perikanan optimis dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan serta menghasilkan lulusan yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di tingkat nasional maupun global. Mari bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Reakreditasi Politeknik Ahli Usaha Perikanan yagn rencana akan dilaksanakan tahun 2026 ini sebagai wujud nyata komitmen kita dalam membangun institusi yang unggul, berdaya saing, dan berorientasi pada mutu berkelanjutan.

Kegiatan




Kontak Pusat Penjaminan Mutu (PUSMINTU)


Alamat : Kampus Utama - Jl. Raya Pasar Minggu, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakarta 12520
Email : pusmintu.aup@gmail.com
Nomor Telepon : 081310014237

Dokumen Pusmintu



Dokumen Mutu
Kuisioner Monev
Laporan Monev
Audit Akademik Internal
Rapat Tinjauan Manajemen
Dokumen Akreditasi
Sertifikat Akreditasi dan ISO
chevron-up
velosbet77 ladangtoto velosbet77 velosbet77 velosbet77 velosbet77 slot dana https://www.sab.ac.lk/ublc/ https://www.sab.ac.lk/sljssh/ https://www.sab.ac.lk/cikcs/ https://ventureverse.sab.ac.lk/ https://www.geosym.sab.ac.lk/ slot gacor slot maxwin https://prosvasi.ihu.gr/ https://eproc-internal.jakartamrt.co.id/ http://intranet.slpotosicapital.tecnm.mx/ https://iqtishod.staimasi.ac.id/ https://escolar.macuspana.tecnm.mx/ slot gacor 2026 toto slot slot pulsa apk slot slot dana sbobet88 idn poker https://mpa.ihu.gr/ velosbet77 velosbet77 slot resmi apk slot gacor toto slot slot88 apk slot gacor barges88 barges88 barges88 barges88 barges88 official barges88 barges88 barges88 official bintang777 barges88 barges88 barges88